Keponakan Bersama Residivis dari Kotim Bobol Rumah Paman Ambil Uang Kas Masjid
Mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp 63 juta yang merupakan uang kas masjid Darul Falah di desa itu.
Tag
Mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp 63 juta yang merupakan uang kas masjid Darul Falah di desa itu.
Kediaman Hendrik Tejo, seorang pegawai bank di Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, dibobol maling saat ditinggal bekerja.
Jajaran Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, mengamankan tiga dari lima tersangka pelaku pencurian dan pemberatan di salah satu toko kawasan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
Pelaku diamankan tim gabungan di Jalan Damang Sawang, Kelurahan Tampang Tumpang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas
Dua anak baru gede atau ABG yang berumur 16 tahun mengaku mencuri motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 3634 PH karena terbelit utang.
RA, Wan dan And terdakwa kasus pembobolan sebelum melakukan perbuatannya ngelem terlebih dahulu. Mereka beralasan menghirup lem biar pusing.
Perbuatan RA, Wan dan And ketahuan membobol koperasi saat tengah malam melintas menuju lokasi kejadian.
Mas alias MA (25) terdakwa kasus pencurian terancam hukuman selama satu tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan, Rabu, 17 Juli 2019.
BORNEONEWS, Sampit - Para perampok sarang burung walet divonis penjara berbeda. Mereka yakni Iw, Rum alias Lom, Rak, MA alias Am, dan Rus alias El divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit…
Tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial PM dan YS terancam 7 tahun penjara. Keduanya tertangkap setelah beraksi di Jalan Tjilik Riwut km 92, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.
Tersangka pencurian disertai pemberatan di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat berupaya menghilangkan jejak. Seperti membuang receiver dan monitor CCTV yang merekam aksi keduanya, ke kolam belakang rumah korban.
Polsek Cempaga Hulu meringkus dua pelaku pencurian disertai pemberatan, Jumat 12 Juli 2019, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya beraksi di Jalan Tjilik Riwut Km 92, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Paisol sependapat dengan jaksa atas tuntutan terhadap Amanda Bahari (20) pencuri pompa injeksi bahan bakar bus milik perusahaan yang dituntut pidana selama 6 bulan penjara oleh Jaksa Rahmi Amalia.
Tedakwa melanggar Pasal 365 KUHP junto Pasal 53 KUHP. Atas vonis itu para terdakwa menyatakan menerima
Karena berusaha kabur saat ditangkap, tersangka pelaku pencurian Sap atau UP terpaksa ditembak polisi di bagian kaki.
Terdakwa Lah dan Jel harus berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian 22 tandan buah sawit milik PT Sungai Rangit Sampoerna, Tbk. Keduanya jalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 9 Juli 2019.
Anggota Reskrim Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan menangkap dua sekawan yang mencuri ponsel. Korbannya, Patmah, warga Ais Nasution, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Terdakwa kasus pencurian uang dalam tas, Muh divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Vonis itu dibacakan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Selasa, 9 Juli 2019.
Pencurian itu dilakukan terdakwa pada 18 Maret 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di warung korban Siti Munasaroh, Jalan Tambun Bungai RT 4 RW 8 Kelurahan MB Hulu
Pelarian tiga tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil yakni Edw, Leo, dan Suhar berakhir. Dari pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku saling berbagi tugas saat beraksi.