Polisi Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit Perusahaan
Unit Reskrim Polsek Rakumpit membekuk seorang pria berinisial AH (42) karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT?MAPA di wilayah setempat.
Tag
Unit Reskrim Polsek Rakumpit membekuk seorang pria berinisial AH (42) karena diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT?MAPA di wilayah setempat.
Sedikitnya sudah lima kali uang dalam kotak amal Masjid Darul Aman Jalan Kalibata Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya raib diduga dicuri orang tidak bertanggungjawab.
Seorang pria berinisial C alias Cris duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Palangka Raya setelah gagal melakukan pembobolan ATM Bank Kalteng di Jalan Rajawali. Cris juga didakwa terlibat dalam pencurian di sebuah rumah Perumahan Ghina Housing Kota Palangka Raya.
Polisi menangkap seorang berinisial JS (36) yang melakukan pencurian di 10 lokasi terdiri atas toko, rumah toko (ruko) dan gudang di pasar di? Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, selama sembilan bulan terakhir.
Seorang laki-laki berinisial S terpaksa duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ia didakwa melakukan pencurian dua buah telepon genggam di perumahan Jalan Tampung Penyang Kota Palangka Raya.
Mohammad Rahmadani alias Dani terdakwa dalam perkara pencurian uang mertuanya senilai Rp 70 Juta mengaku menyesali perbuatannya serta meminta maaf pada persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 2 November 2022.
Terdakwa? berinisial MF perkara tindak pidana pencurian di warung sembako terancam 12 bulan atau 1 tahun penjara.
Seorang laki-laki terekam CCTV saat menggonol 2 karung beras di sebuah toko sembako di Jalan Beliang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.?
Personel Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan seorang warga Jalan Badak, Kecamatan Jekan Raya, setelah kedapatan melakukan pencurian barang elektronik berupa 8 unit AC.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada terdakwa Abdilah, dalam perkara pencurian uang dalam celengan serta telepon genggam milik majikannya.
Tim Resmob Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut berhasil meringkus tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong.
Keduanya mengambil sebuah laptop dan Hair Dryer. Laptop tersebut kemudian dijual ke tukang service computer dengan harga Rp.300.000. kedua Y dan N membagi uang hasil penjualan.
Toko perabotan rumah tangga dan studio foto di Jalan Rajawali Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya dibobol pencuri. Uang tunai Rp9 juta berhasil dibawa pelaku, Jumat dini hari, 9 September 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada terdakwa berinisial J, perkara pencurian uang dan tongkat antik pada toko aksesoris Handphone.
Polsek Arut Utara jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan tiga orang pelaku pencurian sawit milik PT Surya Indah Nusantara Pagi (SINP).
Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di dua lokasi di Kota Palangka Raya akhirnya berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Kapuas pada Senin malam, 29 Agustus 2022.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terdakwa berinsial L melakukan pembobolan rumah warga di Jalan A Yani RT 024, RW 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Aksinya…
Atas tuntutan tersebut Gatot Hatta meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan menyesali perbuatannya.
Seorang pemuda berinisial MA (26) warga Desa Palangkai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas harus berurusan dengan hukum, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau Curat.
Aksi pencurian seekor burung Murai Borneo beserta sangkarnya seharga jutaan rupiah terekam CCTV yang terpasang di rumah milik Abdul Alim, Jalan Iskandar, RT 08, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.