Terdakwa Pencurian Motor Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Agus?Madinata?(29) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sampah atau tenaga kontrak Pemkab Kotim dijatuhi hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) penjara atas kasus pencurian motor.
Tag
Agus?Madinata?(29) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sampah atau tenaga kontrak Pemkab Kotim dijatuhi hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) penjara atas kasus pencurian motor.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 8 bulan kepada Ayub Manalo, terdakwa tindak pidana pencurian uang.
Muhammad Yusuf alias Agus, terdakwa tindak pidana pencurian sebuah mesin Alkon/Ces di salah satu rumah warga kota Palangka Raya dituntut pidana penjara selama 1 tahun.
Arbani alias Aar dan Rahman terancam selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara atas kasus pencurian.
Norman, terdakwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Riau Kota Palangka Raya terancam pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Aksi pencurian isi kotak amal masjid Raudhatul Jannah Jalan Husni Thamrin Kota Palangka Raya terekam kamera pemantau.?
Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor?berinisial AH (19), warga Kecamatan Kapuas Murung.
Berakhir sudah pelarian AB (26).?Residivis asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah itu ditangkap di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) atas kasus pencurian dan penggelapan di Kota Palangka Raya.
chmad Arfani alias Amat Brekele terdakwa perkara penadahan barang curian dituntut pidana penjara selama 10 bulan.Jaksa menjerat Amat Brekele sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana.
Dalam kurun waktu 24 jam, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan bengkel las Surya Karo Karo, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada 29 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.?
Bolak balik masuk penjara bagi Ilham Pangestu alias Ilham nampaknya hal yang sudah biasa.
Tiga pelaku pencurian yang beraksi di Bengkel Las Surya Karo Karo Jalan Petongahan, Gang Tongah II, RT 26 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), 29 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB akhirnya meringkuk dalam tahanan Polres Kobar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 bulan kepada budi terdakwa tindak pidana pencurian? telepon genggam.
Iwansyah alias Iwan, residivis kambuhan membantah bahwa TV, ponsel dan laptop hingga peralatan tukang yang dicurinya di kediaman Emi Normilawati untuk dijual lagi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 8 bulan kepada terdakwa Riswanto dan Muhammad Rizky dalam perkara tindak pidana pencurian di sebuah barak di kota Palangka Raya.
Menurut keduanya situasi hujan diperkirakan sepi dan tidak ada petugas keamanan perusahaan yang akan mengetahui perbuatan mereka tersebut.
Demi mempertahankan helm miliknya, seorang pria bernama Mawi warga Jalan Samari I, Kelurahan Madurejo, sampai bersimbah darah akibat serangan senjata tajam dari pelaku, pada Kamis, 19 Mei 2022.
Seorang pria bernama Almudin (38) tertangkap basah, sedang mencuri helm milik pekerja bangunan, di Yayasan Perguruan Islam Kyai Gede, Jalan Pangeran Adipati, Gg Beringin, Rt 14 Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, Kamis, 19 Mei 2022, sekitar pukul 09.00 WIB.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kos buah Ardi di Jalan Kahayan tepatnya seberang warung makan Wong Cilik Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya kerap disatroni pencuri. Pemilik kios buah Ardi, Salmah…
Teguh?Prayitno terancam hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan (2,5 tahun) penjara atas kasus pembobolan rumah kepala dinas Imam Subekti.