Belum Miliki Gedung, Pengadilan Agama Tamiang Layang Sewa Perumahan
Beroperasi sejak bulan Desember 2018, Pengadilan Agama Tamiang Layang hingga kini belum memiliki gedung sendiri. Akibatnya, mereka harus menyewa perumahan.
Tag
Beroperasi sejak bulan Desember 2018, Pengadilan Agama Tamiang Layang hingga kini belum memiliki gedung sendiri. Akibatnya, mereka harus menyewa perumahan.
Pengadilan Agama Pangkalan Bun melakukan penandatangan pakta integritas bersama, Senin, 13 Januari 2020. Penandatanganan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Juaini, dihadiri seluruh hakim, panitera dan staf pengadilan.
Selama tahun 2019, ada sebanyak 890 janda baru di Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal itu berdasarkan kasus yang ditangani Pengadilan Agama Sampit.
Meskipun baru menginjak usia satu tahun sejak diresmikan Bupati Sukamara Windu Subagio pada tahun 2018 lalu, Pengadilan Agama (PA) Sukamara kini berhasil duduki peringkat pertama kategori V atau 1 sampai 250 perkara.
Pengadilan Agama Sukamara telah menangani sebanyak 153 perkara dalam 1 tahun terakhir sejak diresmikan oleh Bupati Sukamara Windu Subagio pada 2018 lalu.
Satu tahun sudah Pengadilan Agama Tamiang Layang beroperasi di Barito Timur (Bartim), namun belum memiliki gedung kantor sendiri. Gedung yang digunakan saat ini adalah kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) wilayah setempat.
Pemkab Murung Raya (Mura) mendukung penuh pembangunan Pengadilan Agama di kabupaten tersebut. Hal itu penting untuk mempermudah urusan masyarakat.
Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph berharap agar pada tahun 2020 mendatang Pengadilan Agama bisa didirikan di Kabupaten Mura.
Fasilitas gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau perlu pembenahan dengan fasilitas yang lebih memadai.
Masyarakat dan pemangku kepentingan diajak mengawal pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal itu untuk mencegah berbagai pelanggaran salah satunya korupsi.
Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Rabu, 3 Juli 2019.
Pengadilan Agama kelas II Kasongan sudah 8 bulan berdiri, yakni sejak Oktober 2018 lalu. Sebelumnya warga Katingan jika berurusan terutama terkait perkara gugatan cerai harus datang ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kini Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang resmi dijabat oleh Hj Susilawati. Sebelumnya wakil Ketua dijabat oleh Roni Fahmi yang kini mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilam Agama Kuala Pembuang.
Status Kantor Pengadilan Agama Negeri Kuala Pembung, hingga kini masih pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Hibah tanah ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, sehingga pelayanan yang diberikan bisa maksimal
Pencanangan tersebut berdasarkan surat Dirjen Bedlog Mahkamah Agung Nomor 3539/DJA/HM.00/XII/2018 tanggal 8 Desember 2018 perihal penerapan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, dengan hadirnya Pengadilan Agama Kasongan merupakan berkah bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
Pengadilan Agama Kasongan hanya menempati sebagian ruangan saja, sementara sebagian ruang lain masih digunakan untuk tempat berkantor pihak GOW
Digunakannya eks aula Bappeda ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Lamandau agar PA Nanga Bulik segera beroperasi tanpa terkendala sarana dan prasarana
Bupati menilai beroperasinya PA Nanga Bulik merupakan satu langkah positif bagi Kabupaten Lamandau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat