Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Vonis Bebas Terdakwa Kasus Sabu 622 Gram
Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas telah menjatuhkan vonis bebas terhadap seorang perempuan berinisial Nv (40), terdakwa kasus sabu dengan barang bukti berat brutto 622,06 gram. Terdakwa ditangkap petugas kepolisian setempat pada bulan April 2021 lalu.


