Sidang Terdakwa Madi Goening Sius, ini Kata Men Gumpul Saat Menjadi Saksi
Madi Goening Sius, selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu sore, 10 Mei 2023.
Tag
Madi Goening Sius, selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu sore, 10 Mei 2023.
Madi Goening Sius, selaku terdakwa pemalsuan surat dan penyerobotan tanah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 10 Mei 2023.
Eksepsi atau keberatan terdakwa Madi Goening Sius ditolak oleh majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis, 4 Mei 2023.
Para terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan anggota Polda Kalteng di Kampung Narkoba Puntun, Aipda Andre Wibisono tewas, menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 12 April 2023.
Nofendri Susilo alias Bodong terdakwa dalam perkara Narkotika Jenis Ekstasi menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 3 April 2023 MB
Didik Suharyanto, terdakwa dalam perkara Kejahatan terhadap kemerdekaan orang menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 3 April 2023.
Ery Supianto terdakwa narkotika Jenis Sabu mengakui diminta untuk mengambil sabu dengan imbalan uang sebesar Rp 2 juta oleh seseorang bernama Ana yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa AS dan KDP dalam perkara tindak pidana pencurian BBM Solar.
Agus Ismail terdakwa perkara Narkotika jenis sabu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 29 Maret 2023.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 11 tahun kepada Muhammad Adi terdakwa perkara narkotika jenis sabu dengan berat bersih 67,14 gram.
MP terdakwa dalam perkara tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua operasional perkebunan dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun kepada M Sani Terdakwa perkara narkotika jenis sabu. Karena kepemilikan 24 paket sabu.
Dalam Surat dakwaan jaksa diketahui terdakwa ditangkap kepolisian Polda Kalteng pada 15 Juni 2021 di Jalan Trans Palangka Raya Buntok di Desa Lahei, Mangkutup, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Palangka Raya dikurangi atau dibatasi akibat beberapa pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Pengadilan Negeri Palangka Raya telah melakukan beberapa langkah-langkah dalam menyikapi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Banjir yang melanda Kalimantan Tengah terkhususnya kota Palangka Raya menjadi perhatian Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Palangka Raya melakukan kerjasama dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Palangka Raya melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang pemberlakuan aplikasi Siap Paduka. kegiatan tersebut dipusatkan di Aula PN Palangka Raya,?Kamis, 4 November 2021.
Paskatu menyampaikan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa sehingga ketika lulus dari perguruan tinggi mereka siap kerja
Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar perpisahan bagi 10 orang hakim dan pegawai yang alih tugas hingga memasuki masa purnabakti. Jumat, 8 Oktober 2021.
Bantuan berupa sembako, obat-obatan, pakaian, dan keperluan lainnya dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir