Pengadilan Negeri Pulang Pisau Sediakan Posbakum, Gratis Layani Konsultasi hingga Pendampingan Terdakwa
Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyediakan kuasa hukum?untuk mendampingi pelaku maupun korban yang tidak memiliki biaya untuk menyewa jasa pengacara.




