Ini Hukuman Mantan Kades dan Bendahara Bumi Jaya
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Dwi Suprayitno mantan Kades Bumi Jaya, Kabupaten Seruyan.
Tag
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Dwi Suprayitno mantan Kades Bumi Jaya, Kabupaten Seruyan.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang kasus korupsi sumur bor, dengan kerugian negara Rp154 juta digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Senin (31/10/2016). Kondisi geologis diduga…