Terkait Pembacokan Polisi, Agus Sanang: Kita Serahkan ke Penegak Hukum
HT (33), diketahui sebagai pelaku utama dalam penganiayaan seorang anggota polisi pada Selasa malam,?Selasa, 10 Mei 2022/?
Tag
HT (33), diketahui sebagai pelaku utama dalam penganiayaan seorang anggota polisi pada Selasa malam,?Selasa, 10 Mei 2022/?
Aparat kepolisian meringkus YM, pelaku tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Cemara Labat Pahandut Seberang Kota Palangka Raya, Sabtu, 5 Juni 2021.
Akibat perbuatannya melakukan penganiayaan dengan cara membacok rekan kerjannya, terdakwa Suparman diputus hukuman penjara selama 2 tahun?oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 9 September 2020.
Pelaku penganiayaan dengan kekerasan terhadap Kapolsek Katingan Hilu AKP Abdul Karim dan seorang anggotanya Bripda Krisandi pada 26 Nopember 2016 lalu akhirnya ditembak mati, Kamis (8/22018) pukul 04.30 WIB.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Khairullah alias Usu (30), terdakwa kasus penganiayaan berat dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan 6 bulan (30 bulan) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka…