Ini Alasan Pengedar Sabu Kompleks Puntun Meminta Pindah Penahanan
Salihin alias Saleh terdakwa tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 200 Gram meminta pindah, dari Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalteng ke Rutan Kelas II A Palangka Raya.




















