Dilaporkan ke Bawaslu, PAN Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Dilaporkannya salah satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan V Kotim ke Bawaslu, PAN menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tag
Dilaporkannya salah satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan V Kotim ke Bawaslu, PAN menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
PAN tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja oknum atau bahkan caleg mereka jika terlibat dalam dugaan penggelembungan suara
Partai Keadilan Sejahtera atau PKT sudah memastikan diri mendapatkan 1 kursi di Dapil V. Namun akibat dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi di PPK Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh caleg PAN membuat mereka tersingkir.
NK, caleg Partai Amanat Nasional atau PAO yang diduga suaranya menggelembung angkat bicara.
Meski di tingkat PPK persoalan itu sudah selesai setelah surat suara dibuka, namun ditegaskannya proses tetap berjalan karena ada dugaan pelanggaran itu
TELAH TERJADI indikasi dan upaya melakukanpenggelembungan suara dilakukan tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 . Dikhawatirkan, upaya itudilakukan massif dan terstruktur di beberapa kecamatan…