Pedagang Buah Ini Tertipu oleh Lelaki Menawarkan Telepon Sitaan
Seorang pedagang buah di Jalan Kapten Mulyono Sampit, RH, menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang menawarkan telepon seluler (ponsel) ngakunya hasil sitaan.
Tag
Seorang pedagang buah di Jalan Kapten Mulyono Sampit, RH, menjadi korban penipuan oleh seorang lelaki yang menawarkan telepon seluler (ponsel) ngakunya hasil sitaan.
Pelaku pertama memiliki badan gemuk dengan tinggi 175 cm, gigi depan ompong, botak mengenakan kemeja loreng ke bawah berwarna kuning an coklat. Sementara kedua pelaku lainnya memiliki perawakan tinggi besar, rambut pendek dan mengenakan jaket jeans.
Seorang pengunjung di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit mengaku kehilangan uang belasan juta rupiah setelah dirinya dihipnotis oleh orang yang tidak dikenal.
Dengan modus jual beli jimat tanduk rusa putih, tiga pria pelaku hipnotis berhasil menipu pengunjung Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit hingga alami kerugian belasan juta rupiah.
Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting mengaku namanya kerap dicatut oleh orang tidak bertanggungjawab untuk memeras pejabat.
Orang yang tak dikenal mencatut nama Kapolres Katingan berusaha melakukan penipuan ini terlibat percakapan melalui whatsAAP dengan pejabat di Kalteng yang menyebut nama Bupati Gunung Mas Arton S Dohong. Isinya meminta ditransfer sejumlah uang dengan melampirkan nomor rekening bank atas nama Santi.
Aksi penipuan itu mereka lakukan karena ingin untung besar. Benar saja, korban Rustianur, mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Pasangan suami istri (pasutri) Rustianur dan Sawiyah ini tertipu Rp30 juta karena tergiur iming-iming Rp100 juta atas penipuan modus jual beli Rantai Babi palsu.
Emas yang dijanjikan tersangka tidak kunjung diperoleh oleh korban
Candra hadir sebagai saksi setelah namanya disebut mantan rekan kerjanya Feby S Dilaga dalam sidang lalu. Namanya disebut sebagai orang yang punya inisiatif dan mengubah draf SKBDN.
Feby S Dilaga, mantan pegawai Bank Syariah Mandiri (BSM) pusat, membantah berperan dalam mendorong percepat pencairan dana pembelian solar melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Pengusaha, pejabat atau masyarakat jangan langsung percaya bila ada orang yang menghubungi melalui telepon dan mengatasnamakan Dandim dan ujung-ujungnya meminta uang.
Mantan pegawai Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sampit, YAS dan HM harus pasrah menerima vonis selama 5 tahun penjara.
Panitia sudah membuat grup WhatsApp kepada semua orang tua calon Polri untuk memberikan informasi tentang penerimaan calon Polri
Sudah ada tujuh nomor telepon berbeda yang menghubungi calon siswa dan orang tua
Dalam kasus penipuan ini membuat korban dirugikan Rp10 miliar
Alat bukti yang digunakan untuk menyeret terdakwa diduga palsu
Sriwahyuni, mantan Teller Bank Mandiri Grand Wisata Bekasi mengaku tidak kenal dengan terdakwa Aldino Akbar Maulana dan M Ashadi Caesar terdakwa kasus perbankan pembelian 1.000 KL Solar melalui SKBDN yang merugikan direktur PT Sinar Bintang Mentaya Ramlin Mashur alami kerugian Rp10 miliar.
Mantan pegawai Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sampit, Yoris Adi Saputra dan Hasan Maulana terancam hukuman 8 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Pasangan suami istri (pasutri) MP dan Kis alias Ta kompak menipu Rustianur dengan modus menjual jimat Rantai Babi palsu. Keduanya bekerjasama dengan Sarmadi alias Bungut alias H Sarkawi (DPO)