HAM Ngotot Ngaku Bisa Datangkan Permata dan Uang dari Alam Gaib
HAM mengaku bisa mendatangkan uang dan permata dari alam gaib. Namun saat diminta hakim untuk membuktikannya di muka sidang, terdakwa beralasan lupa bacaan jampe-jampenya.
Tag
HAM mengaku bisa mendatangkan uang dan permata dari alam gaib. Namun saat diminta hakim untuk membuktikannya di muka sidang, terdakwa beralasan lupa bacaan jampe-jampenya.
Bapak tiga anak ini pun nekat menyelipkan Rp35 juta hingga berujung pada bui untuk dirinya. Padahal, jika ia tidak melakukan perbuatan tersebut, ia sudah mendapat keuntungan Rp20 ribu dalam satu tiket. Artinya, apabila ditotal keuntungan bersihnya sebesar Rp1,6 juta.
Pelaku diketahui bernama HM, 35, warga Jalan Meranti, Palangka Raya. Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Pahandut.
"Dalam perkara ini aneh juga satupun pihak Adhi Karya tidak ada jadi saksi," kata Ade Satriawan, anggota majelis hakim.
Dana pembiayaan 141 perumahan PT Adhi Karya Property cair dari Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sampit melalui beberapa proses salah satunya persetujuan kepala cabang BSM saat itu, yakni Rulli.
Yoris Adi Saputra dan Hasan Maulana mantan pegawai Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku lalai atas kasus penipuan pembiayaan perumaham PT Adhi Karya Property yang merugikan BSM sekitar Rp33,15 miliar.
Akseptasi pertama disetujui pada April hingga Juli 2014. Lantaran solar tak kunjung datang, korban kembali mengajukan penundaan hingga Agustus 2014.
Dalam sidang Kamis (3/5/2018) di hadapan majelis hakim yang petugas SKBDN tidak menyangkal ada dokumen yang tidak ditandatangani oleh korban.
Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rais membenarkan telah menerima laporan penipuan tiket pesawat secara online. Namun sejauh ini, pelaku belum diamankan dan masih terus diburu/
Pelaku penipuan hanya memberikan tiket kepada lima mahasiswi, sedangkan untuk 35 mahasiswa lainnya tidak diberikan
Pelaku penipuan HM warha Jalan Meranti, Palangka Raya sudah dilaporkan ke Polsek Pahandut dengan kasus penipuan
Penuturan warga, ada warga desa tersebut yang membawa pelaku ke daerah itu. Hingga akhirnya banyak korban bermunculan.
Ada korban yang menyerahkan uang dengan total mencapai Rp 10 juta. Uang itu, hingga saat ini belum kembali.
Pelaku mengaku keahliannya mengobati orang sakit bukan profesi utamanya, melainkan penggandaan uang.
Uang yang ia serahkan kepada oknum tersebut dimasukkan dalam sebuah kain dan disimpan dalam lemari. Untuk mengambil uang harus satu minggu sekali, dengan syarat tempat penyimpanan uang tidak boleh dibuka atau dilihat.
Saksi mengaku banyak lupa, mulai dari penerbitan SKBDN hingga transaksi untuk pembelian solar dari korban Ramlin Mashur, direktur PT Sinar Bintang Mentaya dengan PT Surya Sena Sejahtera tersebut.
Ada yang NIK dan namanya benar tapi foto orangnya berbeda. Ada juga NIK yang salah saat dicek melalui sistem,
Awalnya saksi ditawarkan kredit rumah, diminta menghubungi terdakwa. Pinjaman itu menurut saksi ditolak, dan ternyata namanya tercantum untuk kredit rumah di PT AKP.
Rencananya sidang akan mendengarkan keterangan saksi dari konsumen perumahan. Bahkan sudah dua kali jaksa memanggil mereka juga tidak hadir sehingga sidang kembali ditunda.
Fakta ini terungkap saat sidang pengadilan