Artis Kena Tipu Rp 75 Juta oleh Oknum Pengaku Utusan Presiden
Fahri mengaku tertipu dengan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp 75.000.000
Tag
Fahri mengaku tertipu dengan modus minta tolong transfer sejumlah uang ke rekening seseorang sebesar Rp 75.000.000
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam perkara tindak pidana penipuan dengan terdakwa Sari Kurnianingsih.
Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa saksi dari pihak perbankan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang melibatkan musisi David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH.
Nama Kepala Kanwil Kemenag Kalteng dicatut oknum tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Hal itu dilaporkan terjadi di Kabupaten Katingan, Sukamara dan Lamandau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Noor Fahmi meminta masyarakat supaya tidak mempercayai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Majelis hakim?Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada terdakwa, Arianto dalam perkara tindak pindana penipuan, Kamis, 12 Agustus 2021.
Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir dibackup Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan Resmob Polres Kapuas mengamankan seorang perempuan terduga pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Pidana, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.
Direktur PT Teratai Mas Sejahtera, Hendri mengaku sangat percaya dengan Aris Fadhilah mantan karyawannya. Tapi kepercayaan itu dikhianati Aris yang berstatus sebagai terdakwa untv?menipu.
Yeni Ira Yulianty mengaku terkejut saat melakukan konfirmasi kalau dirinya telah ditipu Aris Fadhilah, karyawan perusahaan properti.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya memvonis Roni Hariono dan istrinya Nani dengan hukuman 2?tahun 3 bulao? tindak pidana perbuatan curang.
Dinginnya jeruji besi seperti tidak membuat Haris Simon jera. Mantan residivis ini dituntut dua tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya,?Senin, 2 Agustus 2021.
Polisi Peru mengatakan pada Rabu (21/7) bahwa mereka telah membongkar dugaan jaringan kriminal yang mengenakan biaya $21.000 (Rp305 juta) per tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang sakit parah di rumah sakit milik negara, memperparah perawatan di negara yang dilanda wabah virus paling mematikan di dunia itu.
Dinginnya jeruji besi seperti tidak membuat Haris Simon jera. Mantan residivis ini pun kembali menghadapi meja hijau atas kasus penipuan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Barat (Kobar) Syamsudin Danuri, Selasa, 13 Juli 2021 mengatakan bahwa FS (36), pelaku penipuan yang?dengan mengaku sebagai Kasat Lantas Polres Kobar tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi kewartawanan yaitu PWI.
Berbagai cara dilakukan FS (36) warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten? Kotawringin Timur (Kotim) untuk melakukan aksi penipuan.
Lorensius Guritno alias Elgu seakan tidak tahu terima kasih.?Pasalnya, sudah diberi tumpangan tempat tinggal, malah membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, Rahman.
BORNEONEWS Palangka Raya - Dinginnya jeruji besi sepertinya tidak membuat Haris Simon jera. Residivis ini kembali duduk di meja hijau Pengadilan Pengadilan Negeri Palangka Raya karena melakukan…
Saat itu pria yang dibidik?Pasal 372 KUHP Jo Pasal 378 KUHP ini menawarkan rumah yang diposting tersebut dan keesokan harinya mereka menuju tempat yang akan dibangun rumah itu di Jalan Bumi Raya I pada 22 Februari 2021
Saat itu Aris menawarkan rumah yang diposting tersebut dan keesokan harinya mereka menuju tempat yang akan dibangun rumah itu di Jalan Bumi Raya I pada 22 Februari 2021
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan warga untuk mewaspadai penipuan bermodus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.