Wali Kota Palangka Raya: Perizinan Usaha Harus Dipermudah
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, proses perizinan usaha harus dipermudah untuk mencapai visi-misi menciptakan ekonomi cerdas.
Tag
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, proses perizinan usaha harus dipermudah untuk mencapai visi-misi menciptakan ekonomi cerdas.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission?(OSS).
Kondisi pandemi Covid-19 ternyata tidak terdampak terhadap minat masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengurus perizinan, bahkan cenderung jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu.
Lesunya perekonomian karena dampak pandemi Covid-19, berakibat pada menurunnya pengurusan perizinan di Dinas?Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Bahkan,?penurunan yang terjadi mencapai 60 persen.
Ekonom atau Pengamat Ekonomi, Fadhil Hasan mengatakan bahwa sudah saatnya pemerintah menyederhanakan perizinan demi menarik peluang investasi di industri sawit.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menjamin kemudahan proses perizinan buka usaha di wilayanya.
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memimpin rapat koordinasi perizinan dan non perizinan di ruang Rapat Peteng Karuhei II, Selasa 21 Juli 2020.
Aktivitas pembukaan lahan masih marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Alat berat dikerahkan masuk dalam hutan di daerah pelosok Kotim.?Disinyalir pembukaan lahan yang diakui untuk pribadi itu diduga dimotori korporasi untuk mengakali izin.
Dinas Penanaman Modal?dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukamara berencana memberikan pelatihan bagi pegawai kecamatan untuk bisa mengarahkan masyarakat dalam proses pembuatan izin.
Permohonan pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas terjadi penurunan selama adanya pandemi Covid-19.
Sistem pelayanan di Kabupaten Pulang Pisau terus dipermudah. Khususnya dalam hal perizinan, kini bisa via online.?
Menteri Keuangan?Sri Mulyani?Indrawati mengingatkan Kementerian Perdagangan agar mempermudah?perizinan?ekspor, seiring berbagai relaksasi yang telah diberikan di bidang moneter dan fiskal. Sebab, ia mengatakan sektor penting selain moneter dan fiskal adalah kebijakan perdagangan.
Pemkab Kotim?menginstruksikan sejumlah Satuan Organisasi Prangkat Daerah (SOPD)?yang berkaitan dengan perizinan produk makanan dan minimuman?agar mempermudah pengurusan izin terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).?
Satpol PP Kota Palangka Raya mengecek perizinan bangunan di Jalan Kalibata. Kegiatan dalam rangka pengawasa itu dipimpin langsung Kabid Gakperda, Joko Widodo dan PPNS, Dody.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, mengatakan, sebanyak 72 tempat hiburan sudah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. Terkait itu, pemegang izin diingatkan kewajiban membayar pajak.
Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan mengurus izin usaha dalam berbagai bidang. Salah satunya melalui?aplikasi berbasis online untuk mengurus dokumen perizinan.
Selama ini kemudahan untuk berusaha masih dikeluhkan dari sisi pengurusan perizinan
Aplikasi SiCANTIK Cloud mempermudah masyarakat dalam memproses perijinan di Kabupaten Sukamara, dimana saat ini aplikasi masih dalam tahap update.
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Seruyan, melakukan pendampingan bagi pelaku usaha untuk pengurusan perizinan.
DPRD Seruyan mendukung penuh upaya Pemkab Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perzinan Satu Pintu (DPMPTSP) yang menerapkan sistem perizinan dan non perizinan secara online. Yakni dengan sistem online single submission (OSS).