Perusahaan Tambang Diminta Adopsi Standar Internasional
Perusahaan tambang diminta untuk menerapkan standar internasional yang dinilai memiliki kriteria lebih tinggi sebagai upaya pencegahan dampak lingkungan seperti bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir 2025.



















