Warga Desa Penyang Minta Perusahan Hentikan Pemanenan dan Diproses Hukum
Karyawan perusahaan melakukan panen sempat mendapat penolakan dari warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sahai Hapakat
Tag
Karyawan perusahaan melakukan panen sempat mendapat penolakan dari warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Sahai Hapakat
Intensitas hujan yang tinggi dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir membuat akses jalan di Desa Toka, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau mengalami kerusakan.
Bupati Seruyan Yulhadir?meminta dukungan perusahaan perkebunan di wilayah setempat?untuk percepatan penyelesaian pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang.
Direktur Humas PT Sinar Jaya Ini Mulia, Audy Valent membantah? tudingan bahwasanya aktivitas mereka di perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang itu tidak berizin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupupaten Kotawaringin Timur, Johny Tangkere menegaskan untuk perizinan perusahaan karnel di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim yang dipersoalkan belakangan ini ternyata hanya kantong izin Karnel saja.
Perusahaan tersebut diduga kuat mengolah bahan produksi di luar izin yang diteribkan pemerintah daerah setempat.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas kerja diharapkan agar seluruh pekerja tetap produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi saat ini
Handoyo melihat khususnya di Kota Sampit banyak kendaraan seperti itu, bahkan tidak sedikit pula menuai protes warga
Masker?ini kemudian akan diserahkan kepada Posko COVID-19 di Kantor BPBD dan nantinya akan disalurkan bila ada permintaan dari instansi
Merekrut ulang para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan memiliki keuntungan tersendiri bagi pengusaha
Atas vonis itu baik penuntut umum maupun terdakwa menyatakan menerima. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit itu dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
PT Bumitama Gunajaya Agro atau?Kotawaringin Lama (Kolam)?tetap menerima atau membeli hasil kebun sawit dari luar perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam surat ini bupati meminta kepada pimpinan perusahaan untuk melarang tenaga kerja atau buruh untuk mudik lebaran
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengungkapkan di Kecamatan Cempaga Hulu ada salah satv? perusahaan yang cenderung cuek dengan segala persoalan itu warga di sekitarnya.?
THR harus dibayarkan paling lambat H-7 Idul Fitri
Meski saat ini masih pandemi virus Corona atau Covid-19, namun pihak perusahaan tetap wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap buruh atau karyawan mereka.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menyurati perusahaan di kabupaten ini terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan di perusahaan dalam masa pandemi virus…
Saat ditanya hakim siapa yang menanam sawit itu terdakwa tidak membantah itu adalah tanaman PT KMA. Akan tetapi sejak di klaimnya 2012 silam tidak ada itikat perusahaan untuk mengganti rugi
?Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Pulang Pisau mengaku belum menerima laporan adanya perusahaan yang tak bayarkan hak karyawan yang dirumahkan akibat covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur?H Rudianur mendorong Pemkab Kotim jadi motor penggerak hingga inventarisasi pelaksanaan program?kepedulian perusahaan di masa wabah Virus Corona (Covid-19).