KPU Tetapkan BirinMU Pasangan Terpilih Pilkada Kalsel 2020
Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu 4 Agustus 2021
Tag
Penetapan pasangan terpilih Pilkada Kalsel dilaksanakan dalam rapat pleno yang digelar KPU Kalsel di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu 4 Agustus 2021
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan hingga ke Mahkamah Konsitusi (MK) jika ada pasangan calon yang keberatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur?Kalimantan Selatan tahun 2020.
Pasangan Calon (Paslon) petahana? nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin unggul sementara dengan persentase perolehan suara 51,2 persen atas Paslon 02, Denny Indrayana-Difriadi berdasarkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, setelah hasil pemungutan suara ulang (PSU) pada Rabu.
Polresta Banjarmasin saat ini terus meningkatkan patroli keamanan wilayah menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel dan memasuki bulan puasa Ramadhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyatakan memiliki dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kelurahan di Banjarmasin Selatan.
Kapolda berharap semua pihak dapat menerima putusan MK dan jangan sampai muncul riak-riak yang tak perlu, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak gangguan kamtibmas
Keputusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang juga harus dilaksanakan dan apapun hasilnya harus diterima sebagai bagian dari demokrasi
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal Z.A. menekankan empat hal terkait dengan penanganan COVID-19 dan pascabanjir?yang harus dilakukan lima pasangan kepala daerah yang baru dilantik?di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat.
Calon gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersikeras meminta diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar dapat menyampaikan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung dalam sidang selanjutnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan siap menghadapi gugatan pilkada yang dilayangkan pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi Darjat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Noor sebelum ditetapkan-nya hasil penghitungan suara 13 kabupaten/kota pada rapat pleno terbuka di Banjarmasin, Jumat, menyatakan pasangan calon dukungan partai-nya Denny-Difri menggugat hasil penghitungan suara KPU ke MK
Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyatakan hasil tersebut sudah melalui proses yang panjang sejak rekapitulasi tingkat TPS, ke kecamatan, kabupaten/kota hingga rapat pleno terbuka di provinsi ini
Berdasarkan data yang dikutip dari laman pilkada2020.kpu.go.id, pada Ahad, 13 Desember 2020, pukul 08.48 WIB, real count KPU sudah masuk 63,33 persen.
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana meminta para relawan tetap mengawal perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) setelah perolehan suaranya terus memimpin dalam?real count?Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih berjalan.
Mendapat nomor urut 1, calon Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang merupakan petahana mengucapkan rasa syukurnya dan berharap nomor ini menjadi berkah baginya untuk kembali memenangkan pilkada
Dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar itu adalah H Sahbirin Noor yang berpasangan dengan H Muhidin dan Prof H Denny Indrayana yang berpasangan dengan H Difriadi Derajat
Denny Indrayana dengan pasangannya H Difriadi Derajat datang dengan kesenian Hadrah untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan maju pada Pilkada tahun 2020.