Pasangan Calon Bisa Melapor Jika Temukan Pelanggaran Pilkada
Pasangan calon yang ingin melaporkan kecurangan selama pilkada harus memiliki data akurat dan alat bukti pendukung agar tidak menjadi fitnah.
Tag
Pasangan calon yang ingin melaporkan kecurangan selama pilkada harus memiliki data akurat dan alat bukti pendukung agar tidak menjadi fitnah.
Saat konferensi pers soal kemenangannya, calon incumbent tersebut menyampaikan beberapa visi dan misinya untuk lima tahun ke depan.
Saat dimintai keterangan mengenai aksinya mengacungkan jari yang menyimbolkan nomor urut salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung, ASN itu mengaku terpaksa.
Laporan itu disampaikan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 2. Sedangkan terlapor merupakan simpatisan pasangan nomor urut 1.
Mengenai sanksi terhadap ASN berpolitik praktis tersebut, bukan menjadi kewenangan Panwaslu Palangka Raya.
Berbeda dengan pilkada Kota Palangka Raya, Ketua Bawaslu Kalteng mengaku tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran di TPS tingkat kabupaten.
Enam orang lima di antaranya mahasiswa terciduk panitia pengawas (Panwas) pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya karena menggunakan hak pilih atas nama orang lain.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya Eko Riadi menilai, pemilihan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya berlangsung pada Rabu (27/6/2018) dan dinyatakan sebagai hari libur dinilai tidak efektif untuk melakukan pencoblosan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sejauh ini belum menerima laporan pelanggaran pada tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak kemarin.
Partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih, memilih pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya masih kurang. Pasalnya, surat suara yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 30 persen tidak terpakai.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalikantan Tengah (Kalteng) menemukan dua Tempat Pengumutan Suara (TPS) di Palangka Raya yang bermasalah.
DPRD Barito Timur (Bartim) mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengamanan Pilkada di kabupaten tersebut, sehingga pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar.
Wakil Bupati Barito Timur (Bartim) H Suriansyah berpesan kepada masyarakat setempat agas dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada. Menurutnya, siapapun yang menang itu merupakan sosok pilihan rakyat.
Sejak penghitungan dimulai pada Rabu (27/6/2018) hingga hari ini, Kamis (28/6/2018), KPU mencatat pasangan calon nomor urut 3, Fairid Naparin-Umi Mastikah unggul.
Dari data yang masuk dari tim dan saksi di seluruh TPS yakni sebanyak 351 TPS, kemenangan pasangan ini mencapai 69,18% atau 40.243 suara.
Bayangkan, dalam lima tahun ini ada empat kali pemilihan yakni Presiden, Legislatif /DPRD, Gubernur dan Bupati. Ini yang mungkin menjadi salah satu faktor kurangnya partisipasi masyarakat.
Fahmi Fauzi, calon bupati nomor 2 yang berpasangan dengan Maspek J Garang dari jalur perseorangan menyampaikan apresiasi kepada para pendukungnya, meski ia belum berhasil menjadi orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini.
Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Sukamara Ahmad Darsoni dan Ir Muhammad Yamin (ADI DAYA) mengakui tidak akan mempermasalahkan dan menerima kemenangan yang telah berhasil diraih oleh Paslon H Windu Subagio dan H Ahmadi (WIDI).
Dari hasil hitung cepat Pilkada Gunung Mas, unggul sementara pasangan nomor urut 3 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, disusul pasangan nomor 2 Lohing Simon-Suprapto Sungan dan pasangan nomor 1 Rony Karlos-Gaya.
Dari hasil sementara, diprediksi nomor urut 3 telah berhasil mengungguli peraihan suara dari pasangan lainnya.