5 Desa di Kecamatan Murung Siap Laksanakan Pilkades Serentak
Sebanyak 5 desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya?siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Tag
Sebanyak 5 desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya?siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara menganggarkan Rp 743 juta untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.?
Sebanyak 9 desa di Kabupaten Sukamara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021. Saat ini berbagai tahapan persiapan pelaksanaan telah dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tanggal 18 Maret mendatang.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat evaluasi.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, sedang menyusun draf Peraturan Daerah terkait pemilihan Kepala Desa serentak.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau (Pulpis) menjadwalkan pemilihan kepala desa serentak 2021 akan dilaksanakan bulan Maret. Pilkades serentak akan diikuti 45 Desa di kabupaten ini.
Sebanyal?46 desa di Kabupaten Katingan akan melaksanakan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak tahun ini.
Masa tugas sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Pulang Pisau akan segera berakhir. Sejumlah desa ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada Maret 2021 mendatang.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada DPRD, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Pulang Pisau melakukan sosialisasi tahapan pemilihan kepala desa atau pilkades di 7 kecamatan.
Pemerintah daerah agar secepatnya menyiapkan bahan revisi perda sesuai diamanatkan dalam aturan tentang pelaksanaan Pilkades
Ada 156 desa dari 214 desa tersebar di 17 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kabupaten Seruyan, batal diselenggarakan tahun ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Maret 2021 mendatang akan dilaksanakan sesuai tahapan. Mengingat ada 45 desa yang akan berakhir masa jabatannya pada bulan Maret 2021.?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau belum bisa?memastikan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebab, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Edy Pratowo, apakah Pilkades serentak di Pulang Pisau memungkinkan untuk dilaksanakan atau tidak.?
Plh Sekda Seruyan Djainuddin Noor memberi arahan?pada pelaksanaan??kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2020.
Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2020 di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau.
Seluruh penjabat (pj) kepala desa di Kabupaten Seruyan yang tahun ini melaksanakan pilkades serentak, diminta untuk menyiapkan segala sesuatu?yang diperlukan untuk kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Seruyan gelombang III tahun 2020?akan dilaksanakan pada 29 Desember 2020.