Anggota Polsek Dusun Tengah Bantu Beras Peduli Lansia Terdampak Covid-19
Bantuan beras ini?untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu
Tag
Bantuan beras ini?untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu
Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila dalam tindakan gotong-royong menuju Indonesia maju,?Polsek Dusun Tengah terus membagikan bantuan sosial (Bansos) berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat kurang mampu. Seperti pada Minggu, 31 Mei 2020.
Kampanye ini dilakukan bersama stake holder lainnya di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah
Polsek Dusun Tengah mengamankan penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Covid-19 yang berasal dari Pemprov Kalimantan Tengah.
Hari ini sekitar 1.000 warga datang ke Kantor Bank Kalteng Kecamatan Dusun Tengah untuk mengambil BLT
Anggota Polsek?Dusun Tengah memberikan bantuan sembako kepada dua lansia di Kabupaten Barito Timur, Selasa, 19 Mei 2020. Rupanya, mereka?Masliani (50) dan Irlamsiah (75) belum terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.?
Polsek Dusun Tengah Barito Timur mengkampanyekan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla).
Anggota Polsek Dusun Tengah menyambangi sekaligus memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.
Giat yang dilakukan Polsek Dusun Tengah bersama Polres Barito Timur ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19
Polsek Dusun Tengah meningkatkan patroli di wilayah hukum Polsek setempat serta mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul. Hal tersebut merupakan bentuk pencegahan virus corona atau covid-19.
Aparat kepolisian termasuk jajaran Polsek Dusun Tengah melakukan kegiatan bakti sosial secara serantak bertajuk Polri peduli Covid-19. Bantuan berupa sembako itu?diutamakan untuk pihak kelurga pasien yang salah satunya masih dalam perawatan.
Polsek Dusun Tengah membagikan 73 Paket bahan kebutuhan pokok atau sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Polsek setempat.
Jajaran Polsek Dusun Tengah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi?virus corona (Covid-19), Selasa, 21 April 2020.
Polsek Dusun Tengah memberikan penyuluhan hukum. Salah satu materinya,?yakni sanksi bagi warga yang tidak menaati aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Dari kampanye ini diharapkan bisa membangkitkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19
Penyuluhan hukum dan pembagian brosur dilakukan di depan Polsek Dusun Tengah Jalan Ampah-Buntok yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingha selesai
Polsek Dusun Tengah?mengkampanyekan gerakan tunda mudik dengan membagikan selebaran kepada pengguna jalan raya yang melintas di depan Mapolsek setempat.?
Polsek Dusun Tengah memantau harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah.
Polsek Dusun Tengah memberikan penyuluhan hukum terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, di kantor Desa Bantai Napu, Kecamatan Paku, Rabu, 8 April 2020.
Polsek Dusun Tengah melakukan aksi kepedulian sosial dengan membagikan paket sembako kepada tukang becak yang terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19.