Pendaftaran Murid Baru di Palangka Raya Mulai 19 Juni 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palangka Raya bakal dibuka mulai 19 hingga 23 Juni 2023.
Tag
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palangka Raya bakal dibuka mulai 19 hingga 23 Juni 2023.
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara pada Senin 15 Mei 2023 membuka pendaftaran atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.
Pengawasan PPDB sesuai bidangnya yakni pada jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya telah diumumkan. Bagi calon murid yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang mulai 4-5 Juli 2022.
Menurut Beta, praktik tidak terpuji yang terjadi harus segera dilaporkan agar hal tersebut dapat segera pula ditindaklanjuti.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan bahwa pihaknya berharap tidak ada kendala berarti yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2022/2023 kali ini.
Menurutnya ini dalam rangka mengantisipasi adanya perbuatan melanggar hukum dalam prosesi tahunan PPDB tersebut?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani memastikan akan memberi sanksi tegas bagi sekolah atau oknum yang terbukti melakukan pungutan liar atau Pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur mengingatkan agar seluruh sekolah maupun pihak komite untuk tidak melakukan pungutan di luar kewajaran dan aturan yang berlaku saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 ini.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita meminta satuan pendidikan menjaga dengan baik nilai-nilai integritas dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita meminta dinas pendidikan maupun sekolah yang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online agar melakukan pengawasan secara ketat.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita mengatakan, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mempercepat pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2022 mendatang.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada tingkat SMP di Palangka Raya dimulai sejak kemarin. PPDB?online dengan menggunakan alur pendaftaran Model B Plus diterapkan pada 6 sekolah yang memiliki sarana dan prasarana pendukung.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP di Palangka Raya dibuka mulai 20 Juni 2022. Jadwal ini ditetapkan Dinas Pendidikan sesuai tahun ajaran 2022/2023.
Wabup mengatakan?biaya lain yang tergolong wajib, tentunya anggaran sudah disiapkan Pemkab Kobar dan tidak ada alasan sekolah bisa mengeluarkan kebijakan pungutan
Asyari mengatakao?pada masa PPDB ini SLB juga menjadi pantauan pihaknya. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, SLB harus diperhatikan secara khusus
Habisnya vaksin di sejumlah Puskesmas di Sampit, Kotawaringin Timur, berdampak pada orang tua calon peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka terpaksa antre di Puskesmas untuk mendapatkan surat keterangan tunggu vaksin.
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi mengatakan, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 ini berbeda dari tahun 2019 sebelumnya.?
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan (MHS) juga mengumumkan hasil seleksi Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu, 30 Juni 2021. Kabar menggembirakannya semua peserta seleksi dinyatakan lulus alias diterima.?