281 Siswa Lulus PPDB SMPN 4 Sampit
Sebanyak 281 peserta seleksi Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Sampit dinyatakan lulus. Selanjutnya, peserta diminta mempersiapkan diri untuk daftar ulang.?
Tag
Sebanyak 281 peserta seleksi Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Sampit dinyatakan lulus. Selanjutnya, peserta diminta mempersiapkan diri untuk daftar ulang.?
Pelayanan vaksinasi dibuka sejak pagi dan berakhir pukul 14.00 WIB. Ada 10 tenaga kesehatan yang dilibatkan bertugas memberikan pelayanan vaksinasi kepada warga Kotim.
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Sabtu, 26 Juni 2021 mengingatkan pada seluruh sekolah yang melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany, mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan permainan uang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan hasil putusan penundaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB dimulai 28 Juni 2021, tidak akan mempengaruhi kalender pendidikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mengusung azas objektif transparan dan akuntable.
Gubernur DKI Jakarta?Anies Baswedan?dan Kepala Dinas DKI Nahdiana digugat terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Gugatan itu dilayangkan oleh empat orang tua murid, Perkumpulan Wali Murid 8113, dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Komisi C juga meminta sosialisasi terkait mekanisme PPDB harus disosialisasikan secara masif terlebih dulu, sehingga tidak terjadi miss komunikasi nantinya dengan masyarakat
Wabup mengatakan biasanya ketika penerimaan siswa baru ini, ada berbagai macam pungutan pembangunan fisik sekolah. Maka ditengah keprihatinan saat ini supaya sama - sama saling memahami
Aristawidya Maheswari?harus menerima kenyataan pahit setelah?gagal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB Jakarta) 2020 di jalur prestasi. Ia terlempar karena faktor usia padahal dari sisi prestasi terbilang bagus.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima total 75 pengaduan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yaitu 49 laporan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021 di Jakarta karena dinilai tidak sesuai dengan Permendikbud No. 44 tahun 2009. LBH meminta proses penerimaan siswa baru dijadwal ulang.
Meski?di tengah pandemi Covid-19 ada penerimaan secara langsung atau offline, namun protokol kesehatan harus dijalankan dan diawasi dengan ketat
Sebanyak 125 peserta didik itu adalah jumlah peserta didik baru yang mendaftar melalui 2 zonasi. Rinciannya 108 orang dari zonasi wilayah Kecamatan Sepang dan 17 orang dari zonasi perpindahan orang tua
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus mengatakan sudah tepat penerimaan peserta didik baru atau PPDB dilakukan secara online di tengah pandemi Covid-19.
Sebagian SMA/K yang melakukan PPDB secara online kerja sama saat ini sedang melakukan pendaftaran ulang?mulai 13 Juni 2020 dan dilanjutkan 15 17 Juni 2020
Kuota yang diberikan Disdik Provinsi Kalteng 256 dan yang berhasil lolos seleksi PPDB online 246 calon peserta didik baru, sedangkan yang tidak lolos seleksi atau tidak tertampung 39 orang
Sekolah Menengah Atas atau SMA Negeri 1 Kurun,?Kabupaten Gunung Mas menyiapkan 3 loket? layanan informasi penerimaan peserta didik baru atau PPBD tahun ajaran 2020-2021.
Sejumlah wali murid merasa bingung dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dilakukan secara online, lantaran kurang memahami teknologi.
Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan kondisi Kobar yang saat ini masih dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19