Pria Ini Dipolisikan Karena Lakukan Penipuan Hingga Puluhan Juta Rupiah
BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria, EC (42), ditangkap jajaran Polsek Cempaga Hulu, karena melakkukan tindakan penipuan terhadap Sukini (38), hingga mengalami kerugian lebih dari Rp 20 juta. "EC kami…

