OJK Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Kalteng
Sosialisasi ini diikuti oleh 40 penyidik Polri dari jajaran Polda dan Polres di wilayah hukum Kalimantan Tengah, 40 Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta pejabat dan pegawai dari Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah.












