Sidang Perdata PT BNJM dengan PT SEM Terjadi Disenting Opinion
Ketua majelis dan hakim anggota I menyatakan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan sita jaminan sah dan berharga, sedangkan hakim anggota II menyatakan gugatan penggugat tidak bisa diterima dan peletakkan sita jaminan segera diangkat dengan segala akibat hukumnya

