77 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan di Kapuas
Petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Kapuas dengan Provinsi Kalimantan Selatan terus diperketat.
Tag
Petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Kapuas dengan Provinsi Kalimantan Selatan terus diperketat.
Sebanyak 15 warga yang hendak masuk Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, diarahkan??putar balik?selama masa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di?pos penyekatan??simpang Kartika Bhakti di Jalan lintas Kuala Pembuang-Sungai Bakau.?
Wilayah perbatasan Kota Palangka Raya masih dijaga ketat oleh petugas gabungan tim lintas batas. Pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat rapid test lagi-lagi dipaksa putar balik.
Cara ini sebagai upaya pemerintah daerah agar meningkatkan disiplin masyarakat, karena masker adalah sebagai pelindung diri dari tertularnya Covid-19
Petugas dari Gugus Tugas Covid-19 sendiri menjaga disejumlah jalan, terutama di pertigaan dan perempatan menuju areal Pasar Subuh, PPM, dan Pasar Inpres
Aturan ini?berlaku untuk semua jenis kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan bahan pokok
Tim gugus tugas memberlakukan sistem putar balik bagi pengendara yang ingin masuk Kota Pulang Pisau, namun tidak memiliki KTP Pulang Pisau
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau memperketat penjagaan di Pos Lapangan (Poslap) wilayah perbatasan, yaitu perbatasan Pulang Pisau-Kapuas dan Pulang Pisau-Palangka Raya.?
Giat patroli dan pemantauan tempat wisata?hari ini tetap dilakukannya agar tidak ada warga yang kembali nekat ingin berkunjung ke tempat wisata Danau Seluluk
Batas penumpang untuk mobil pribadi maksimal mengangkut penumpang 50 persen dari jumlah kapasitasnya
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menyampaikan laporan kegiatan selama dua pekan di wilayah perbatasan.