Ini Pesan FKUB Kapuas Sambut Ramadan 1442 H
Hendaknya dimasa pandemi Covid-19 ini hendaknya para umat muslim dapat selalu bersemangat dalam beribadah dan melakukan amalan-amalan lainnya yang dianjurkan sesuai syariat Islam
Tag
Hendaknya dimasa pandemi Covid-19 ini hendaknya para umat muslim dapat selalu bersemangat dalam beribadah dan melakukan amalan-amalan lainnya yang dianjurkan sesuai syariat Islam
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan kebijakan bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang wajib tutup saat bulan Ramadan.
Pedagang makanan dan minuman di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta agar tidak buka warung atau restoran pada siang hari selama Ramadan.?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),?Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 9/2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, Jumat.
Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah ( Sekda Kalteng), Fahrizal Fitri menyampaikan, vaksinasi Covid-19 tetap dilaksanakan selama Bulan Ramadan.
Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng), Fahrizal Fitri menyampaikan, selama Bulan Suci Ramadan, masyarakat boleh melaksanakan buka puasa bersama dengan maksimal mengisi 50 persen kapasitas tempat.
Namun dalam razia yang melibatkan Sat Narkoba dan BNNK Kobar ini tidak ditemukan narkoba atau obat-obatan terlarang
Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh mengimbau umat muslim tetap melaksanakan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah salat tarawih dan witir di bulan Ramadan.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tetap mengoptimalkan program vaksinasi selama bulan suci Ramadhan nanti meski umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Achmad Rois menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19?tetap akan dilakukan meskipun dalam keadaan puasa di bulan Ramadan.
Distributor sembako di Sampit?Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diingatkan agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok jelang bulan suci Ramadan.?
Diri hasil pantauan Halikinnor, kenaikan harga bahan pokok terjadi pada komoditi bawang merah, dari sebelumnya Rp 30 ribu hingga Rp 32 ribu per kilo gram, kini naik menjadi Rp 35 ribu per kilo gram
Harga bahan pokok yang naik di antaranya bawang merah, jenis kacang-kacangan, dan beberapa bahan lainnya. Namun sementara ini, kenaikan masih dalam batas wajar.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat belum mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid saat Ramadan nanti.
Jangan sampai harga di pasaran selama bulan suci Ramadan mengalami kenaikan, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan vaksinasi COVID-19 tetap dilakukan selama Ramadan.
Tinggal beberapa hari lagi, umat muslim di seluruh dunia akan menjalani ibadah di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah tahun 2021.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penentuan) 1 Ramadan 1442 Hijriyah secara daring maupun luring pada Kamis 12 April.
Dalam waktu dekat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar di daerah ini.
Menjelang tibanya bulan suci Ramadan?1442 Hijriah 2021 Masehi. Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menggelar kegiatan road show silaturahmi Kamtibmas.