Raperda Perangkat Daerah Masih Dikonsultasikan ke Mendagri
BORNEONEWS, Palangka Raya – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah masih dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri. Semua pemerintah daerah wajib melaksanakan amanat PP 18 tahun 2016…

