DPRD Palangka Raya Segera Bahas Raperda Peningkatan Kualitas Perumahan
Dia mengatakan dengan adanya produk hukum ini nantinya pemerintah bisa mengatur para pengembang dalam membangun perumahan. Misalnya ketika membangun perumahan, tidak asal-asalan dan wajib membangun drainase, agar tidak menjadi persoalan di kemudian harinya.


