Bapemperda Mulai Bahas Raperda Perizinan Berusaha di Palangka Raya
Srikandi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, pembahasan Raperda ini berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2021, melalui Peraturan Pelaksanaan (PP) lima dan enam.


