Tim Gugus Tugas Covid-19 Sukamara Rapid Test Massal di Pasar Saik
Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Sukamara menggelar rapid test massal bagi pedagang Pasar Saik pada Jumat, 3 Juli 2020.?
Tag
Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Sukamara menggelar rapid test massal bagi pedagang Pasar Saik pada Jumat, 3 Juli 2020.?
Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini tidak menerapkan aturan hukum maupun sanksi terhadap adanya warga yang menolak rapid test
Juru Bicara II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Murni Djinu memberikan penjelasan terkait kewajiban pedagang mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
Personel Polsek Hanau, mengikuti kegiatan rapid test massal yang di gagas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kamis, 2 Juli 2020.
Rencana rapid test massal kepada pelaku usaha yang berada di kawasan zona merah mendapat penolakan sejumlah warga.
Berdasarkan instruksi Bupati Murung Raya (Mura) Drs. Perdie M. Yoseph MA bahwa seluruh pejabat khususnya pejabat pimpinan tinggi pratama atau sertingkat eselon IIb untuk wajib melaksanakan rapid test telah dilaksanakan.
Rapid test?dilaksanakan oleh dinas kesehatan sebagai tindak lanjut atas intruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melaksanakan rapid test kepada para pelaku usaha di komplek pertokoan kameloh Jalan A Yani, Kelurahan Langkai, Rabu 1 Juli 2020.
Wilayah perbatasan Kota Palangka Raya masih dijaga ketat oleh petugas gabungan tim lintas batas. Pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat rapid test lagi-lagi dipaksa putar balik.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery menyarankan agar pemerintah membuat inovasi mengenai pelaksanaan rapid test maupun swab test yang ekonomis bagi masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengintruksikan agar pelaku usaha yang berada di kawasan zona merah menjalani rapid test hingga swab test secara massal mulai 1-10 Juli 2020.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyiapkan sebanyak 250 rapid test untuk tes massal di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menggelar rapid test massal di Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Polda Kalteng menggrlar rapid test massal yang diperuntukan bagi seluruh personel Polda setempat, untuk mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19.
?Saat ini Pandemi Covid-19 bisa menyerang siapa saja, baik itu usia, status sosial dan pekerjaan atau profesi, tidak pandang bulu sehingga semua pihak memang harus waspada dan hati hati terhadap penyebaran virus mematikan ini dengan terus mengikuti protokol kesehatan.
Rapid test 12 orang kontak erat tersebut hasil non reaktif semua dan tes Covid-19 yang menggunakan metode pemeriksaan antibodi tersebut akan diulang kembali pasca 10 hari
Sebanyak 92 warga di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan menjalani rapid test massal di aula kantor kecamatan, Selasa, 30 Juni 2020.
Sebanyak dua?warga binaan permasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Buntok merupakan narapidana pindahan ?dari Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menjalani rapid test, Selasa, 30 Juni 2020.
Di tengah pandemj?Covid-19, masyarakat sudah tidak asing dengan istilah?rapid test. Sayangnya, masih banyak anggapan yang salah di tengah masyarakat terkait penggunaannya. Orang sering berpikir bahwa rapid test digunakan untuk mendeteksi Covid-19. Padahal kenyataannya, tidak demikian.
Setelah dilakukan rapid test massal pedagang pasar, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencana akan menyurati pengelola pusat perbelanjaan agar melakukan rapid test pada setiap karyawannya.