Sejumlah Pemuda Juga Diamankan dari Tempat Karaoke
Selain tiga pasangan yang diamankan dari tempat penginapan, aparat Polres Palangka Raya juga mengamankan sejumlah pemuda dari tempat karaoke di Palangka Raya.
Tag
Selain tiga pasangan yang diamankan dari tempat penginapan, aparat Polres Palangka Raya juga mengamankan sejumlah pemuda dari tempat karaoke di Palangka Raya.
Razia yang berakhir pada Minggu (29/7/2018) dini hari itu menjaring tiga pasangan bukan suami istri. Dari jumlah tersebut, ada di antaranya berstatus siswi SMA dan aparatur sipil negara (ASN).
Sepasang remaja putra dan putri tepergok berada dalam satu kamar di tempat penginapan Papi Inn, Jalan Christopel Mihing, Palangka Raya, Sabtu (28/7/2018) malam. Di kamar ini petugas juga menemukan kondom.
Pengunjung tempat hiburan malam (THM) dan penginapan diperiksa aparat Polres Palangka Raya dalam giat razia, Sabtu (28/7/2018) malam.
Selain menjaring 8 orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di warung remang-remang di Jalan Jendral Sudirman Km 13, Sampit, petugas juga temukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis namun tidak bertuan.
Saat petugas gabungan merazia penyakit masyarakat (Pekat) di warung remang-remang di jalan Jendral Sudirman, Sampit, ada sejumlah pengunjung dan pekerja seks (PS) yang melarikan diri ke kuburan massal tidak jauh dari tempat tersebut.
Sebanyak 4 perempuan pekerja seks (PS) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (8/7/2018) dini hari.
Jika sebelumnya razia dilakukan tempat hiburan malam (THM), kali ini difokuskan di warung remang-remang di Jalan Jendral Sudirman Km 13, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang. Dari kegiatan ini 8 orang diamankan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit I SPKT Polres Barito Timur
Giat gabungan aparat Polres Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya sejak Rabu (9/5/2018) hingga dini hari, Kamis (10/5/2018) ini mengamankan 14 orang yang positif mengonsumsi narkoba.
Kegiatan itu merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran miras, narkoba, perjudian serta kejahatan lainnya
Raziadikhususkan untuk menjaring anggota Polri yang bermain ke THM. Operasi itu dipimpin Kabag Ops Kompol Purwanto0
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak lima wanita diamankan aparat kepolisian dari warung kopi plus karaoke di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Palangka Raya, Kamis (19/4/2018) malam. Dari jumlah tersebut,…
Puluhan personel gabungan terdiri dari Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut, Polsek Bukit Batu dan Polsek Sabangau menggelar razia di dua titik berbeda, Sabtu (7/4/2018) malam.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil sampel minuman berwarna susu yang berbau alkohol dari rumah warga yang dijadikan tempat karaoke ilegal untuk diuji kandungannya di laboratorium.
Di Karaoke ilegal dan tempat mabuk itu Satpol PP menemukan minuman seperti mengandung alkohol, dan petugas sempat ditantang oleh orang yang ada di dalam ruangan tersebut.
Masing-masing pasangan terjaring ketika berduaan dalam kamar tempat penginapan pada Jumat (16/3/2018) malam. Yakni di Tulip Guest House, Wisma Evania, Wisma Tambun Raya dan Guest House Papi Inn.
Sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, S,ampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), positif narkoba/
Pemeriksaan itu juga sebagai deteksi dini, agar tidak ada pelaku kejahatan yang bisa mengganggu situasi kamtibmas Kotim.
Puluhan aparat Polres Palangka Raya menyambangi tiga tempat hiburan malam (THM), Jumat (23/2/2018) hingga Sabtu (24/2/2018) dini hari.