Ini Pesan Wakil Bupati Dalam Musrenbang RPJMD Kapuas 2018 - 2023
Nafiah Ibnor meminta semua Kepala SOPD agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan RPJMD ini, sehingga pembangunan daerah maksimal dan terarah.
Tag
Nafiah Ibnor meminta semua Kepala SOPD agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan RPJMD ini, sehingga pembangunan daerah maksimal dan terarah.
RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018@ 2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih.
Bupati Sukamara Windu Subagio meminta agar kepala desa membahas semua program prioritas yang direncanakan agar tidak ada kegiatan tertinggal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara 2018-2023.
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, ada sanksi untuk kepala daerah dan DPRD, apabila tidak menetapkan peraturan daerah tentang RPJMD paling lambat 6 (enam) bulan bupati dan wakil bupati dilantik.
Serangkaian kesepakatan dan komitmen yang telah disepakati, merupakan bahan masukan berharga untuk proses perumusan dan penyempurnaan rancangan akhir RPJMD Barito Utara 2018 - 2023.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi fokus utama bersama
Ke depannya masih ada banyak pekerjaan besar yang mesti kita kerjakan untuk mewujudkan masyarakat Barito Utara yang sejahtera, yang meliputi beberapa aspek yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023 ini merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan visi misi kepala daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan
Musrenbang RPJMD ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RPJMD 2018-2023 periode kepemimpinan bupati dan wakil bupati Barito Utara periode 2018-2023.
Bupati Sukamara, Windu Subagio, mengatakan kualitas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi dasar penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
RPJMD dan renstra merupakan dokumen penting, sehingga kualitasnya harus terjaga. Dokumen tersebut menjadi alat koordinasi seluruh stakeholder.
"Harapan saya berhubungan dengan RPJMD ini, dapat mengakomodasi semua kebutuhan pembangunan daerah," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio.
Raperda RPJMD penting untuk segera diselesaikan sehingga akan dilakukan pembahasan dan dihimpun isi-isinya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
RPJMD harus menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk melaksanakan pembangunan. Dan peran aktif seluruh stakeholder dalam merencanakan serta mengevaluasi perencanaan pembangunan sangat diperlukan.
Pengesahan itu melalui serangkaian agenda yang sudah dilalui sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Jhon Krisli menyebut, pemkab belum konsisten dalam menjalankan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal pembangunan jangka menengah daerah bersama DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (6/12/2018).
Hasil yang ingin dicapai dengan pelaksanaan kegiatan ini yakni untuk menyepakati isu utama, tantangan dan kondisi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023, Senin (5/11/2018).
Tujuan yang hendak dicapai dari konsultasi publik yakni memperoleh saran dan masukan dari para pemangku kepentingan demi menyempurnakan rancangan awal RPJMD.