Polisi Tetapkan Tersangka terhadap 3 Pengibar Bendera RMS
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelaku pengibaran bendera separatis RMS di Desa Ulath, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dan satu diantaranya merupakan residivis dalam perkara yang sama.


