Ganja 910 Gram yang Dibawa Mahasiswa Ternyata Milik Napi Rutan Palangka Raya
Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan membantu Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran ganja seberat 910 gram, yang melihatkan seorang narapidana (Napi).





















