Polda Kalteng Tangkap 86 Pemilik 1,2 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Polres di jajaran setempat menangkap 86 pemilik narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram lebih yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Polres di jajaran setempat menangkap 86 pemilik narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram lebih yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang sopir truk S (36) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean lantara kedapatan menjual narkoba jenis sabu di salah satu bengkel Jalan Kalikasa, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin, 6 Februari 2023.
Pelaku yang diduga sebagai pengedar ini tak berkutik saat ditangkap personel Satresnarkoba Polres Kapuas di depan sebuah toko di Desa Anjir Mambulau Tengah Km. 7, Kecamatan Kapuas Timur, tadi malam.
Polisi membekuk seorang pria berinisial LT alias Koko (50). Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram.
Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.
Satresnarkoba Polres Kapuas telah mengamankan seorang laki-laki berinisial G (47) warga Kecamatan Mantangai karena kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Dalam persidangan, Utuh mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal kepada korban lantaran patungan membeli sabu untuk dihisap namun ia tidak mendapatkan bagian/?
Rizky, terdakwa perkara narkotika jenis sabu divonis 5 tahun penjara, denda Rp. 2 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.
Sampit sebagai ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) marak peredaran gelap narkoba. Hal itu sebagaimana dikatakan Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko-?Jumat, 20 Januari 2023.
Dari 2 pengungkapan polisi, sebanyak 4 tersangka tindak pidana narkotika ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada 18 Januari 2023.
Taufik Rahman, terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Pria 41 tersebut didakwa mengedarkan puluhan paket sabu.
Seroang pria AS (34) terpaksa diringkus oleh aparat kepolisian Polres Kotim lantaran kedapatan mengedarkan narkona jenis sabu di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Senin, 16 Januari 2023.
Eksepsi atau keberatan Novia Rosalin Ariyani terdakwa tindak pidana narkotika ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya. Sidang akan dilanjutkan kepada pembuktian.
Saat ditanyai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono dalam rilis kasus yang digelar, Selasa, 10 Januari 2023, Gunawan tersangka pengedar sabu dari Provinsi Lampung mengatakan, mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang bernama Joni.
Seorang terduga bandar narkoba asal Provinsi Lampung dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Baru, Pangkalan Bun pada 3 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan BS ditangkap setelah menawarkan barang haram tersebut kepada polisi yang saat itu sedang melakukan patroli undercover.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP G.S Rahail membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 12.
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap seorang laki-laki berinisial Ru (29) warga Kelurahan Selat atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang laki-laki berusia 27 tahun, EHA saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Seorang pria, Abdul Muis, warga Jalan Kalimantan Gang Mandau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya nyaris menabrak polisi. Saat diamankan dan diintrogasi ternyata ia membawa paket sabu.