Palangka Raya Harus Jadi Induk Pengelolaan Sampah
Kolonel Infantri Muhidin dari Mabes TNI yakin melalui pengelolaan yang baik, Kota Palangka Raya bisa menjadi induk barometer pengelolaan sampah.
Tag
Kolonel Infantri Muhidin dari Mabes TNI yakin melalui pengelolaan yang baik, Kota Palangka Raya bisa menjadi induk barometer pengelolaan sampah.
Komando Distrik Militer atau Kodim 1016/Pky menggelar diskusi pengelolaan limbah sampah plastik di Kota Palangka Raya.
Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional ke - 11 diwarnai dengan aksi memungut sampah. Aksi ini berlangsung di kawasan Dermaga Kereng Bengkirai, Kota Palangka Raya, Rabu, 21 Agustus 2019.
Tenaga kebersihan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang masuk dalam kontrak daerah akan disanksi jika membuang pasir atau sampah ke drainase atau median jalan.
Tumpukan sampah di tepi Jalan HM Arsyad, Pasir Putih, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengganggu pengendara yang melintas. Salah satunya, menimbulkan tak sedap.
Mayoritas petugas kebersihan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, sampai saat ini merupakan tenaga kontrak.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya memiliki 7 UPT pengelolaan sampah, untuk mengatur serta mengelola sampah.
Disperkim Kota Palangka Raya menilai tempat penampungan sampah sementara sudah tidak representatif untuk diterapkan di Kota Cantik.
Disperkim Kota Palangka Raya memperkirakan produksi sampah warga Kota Cantik mencapai 920,94 meter kubik per hari.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya mencatat hanya sekitar 36 persen armada kebersihan yang dalam kondisi prima.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Noni Ermirawati mengapresiasi program Dinas PUPR-PKP melalui Bidang Pertamanan dan Kebersihan, berupa sosialisasi pengurangan sampah di lingkungan sekolah.
Dalam sosialisasi ini Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas PUPR PKP Kapuas Ahmad Isnaini mengajak para pelajar agar mengurangi penggunaan plastik, sehingga sampah plastik juga berkurang
Pemkab Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) menyosialisasikan pengurangan sampah di lingkungan sekolah.
Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas melalui Bidang Pertamanan dan Kebersihan bersama Satpol PP, serta instansi terkait lainnya terus menyosialisasikan Perda No 5 Tahun 2011, Perda Nomor 3 Tahun 2019 dan instruksi Bupati Kapuas tentang persampahan.
Sampah di sekitar tempat berjualan harus dibuang di tempat yang telah ditentukan
Petugas sudah kerja lembur untuk membersihkan kawasan car free day sejak pagi
Tumpukan sampah yang terbakar tersebut berada di sela-sela ruang generator set dan sebuah rumah toko. Beruntung saat itu, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan segera bertindak, dan berhasil memadamkan api tersebut.
Anggota DPRD mengapresiasi inisiasi Dinas PUPRPKP dalam mengelola TPA itu, karena para anak-anak atau para pelajar dapat berkunjung untuk berekreasi dan belajar di sana,
Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah di Handel Palinget dalam penggunaannya memiliki konsep edukasi, sehingga berbeda karena kebanyakan TPA yang hanya identik dengan tumpukan sampah yang menggunung saja.
Politisi PKB Sugianor memuji langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang membangun beberapa depo sampah mini.