Anggota Polres Sukamara Gelar Bersih-Bersih Sampah Peringati HPSN 2019
Sampah bisa menjadi kawan dan bisa menjadi lawan
Tag
Sampah bisa menjadi kawan dan bisa menjadi lawan
Sebagai bentuk partisipasi Direktorat Polair Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Kumai menjaga kebersihan pantai kawasan wisata Tanjung Penghujan dan Pantai Teluk Bogam, anggota polisi perairan tersebut menggelar kegiatan berburu sampah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menargetkan dalam waktu lima tahun ke depan Kota Cantik sudah tidak lagi menggunakan tempat pembuangan sampah sementara, melainkan diganti dengan depo sampah mini.
Rencana penambahan jumlah depo mini sampah di 'Kota Cantik' pada tahun ini merupakan arahan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kota Palangka Raya berencana menambah jumlah depo mini pada tahun ini
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya akan fokus menangani permasalahan sampah pada tahun ini.
Banyaknya postingan keluhan netizen tentang sampah berserakan di salah satu kelurahan di Pangkalan Bun beberapa waktu lalu, langsung direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Pasca viralnya di media sosial, keberadaan tumpukan sampah di Jalan Gusti Ahmad Yusuf, RT 26 Tatas arah Bungur, depan Perumahan Mutiara, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (12/2/2019) rencananya DLH Kobar bakal memasang tenda pengawas.
Tumpukan sampah yang berhamburan hingga ke badan jalan di jalur menuju Tatas tepatnya di depan Perumahan Mutiara, dekat Bundaran Tudung Saji, RT 26, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (12/2/2019), dikeluhkan warga setempat.
Beberapa unggahan di grup media sosial Facebook yakni di Informasi Fasilitas dan Layanan Publik Pangkalan Bun, memperlihatkan tumpukan sampah yang bertebaran hingga ke badan jalan.
Hal ini disampaikannya mengingat Palangka Raya sudah dinilai darurat sampah plastik
Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan perda tersebut dapat diusulkan pada 2019 ini, sehingga prosesnya menjadi perda bisa segera diterapkan
Bebarapa daerah seperti Banjarmasin dan Banjar bBaru sudah bisa menerapkan perda tentang penggunaan kantong plastik
Alfian mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk membuat Perda tentang Penggunaan Kantong Plastik.
Pihak pengadilan sudah melayangkan surat ke Dinaas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau terkait keberadaan TPS ini
"Nantinya akan ada Satpol PP yang memantau, jika ditemukan ada yang membuang sampah sembarangan akan disanksi," kata Halikinnor.
Proses pemilahan sampah di TPS3R KSM Hapakat Kereng Humbang Kasongan mendadak dihentikan oleh pengelola.
Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya masih sangat rendah.
Jalan Padat Karya II, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sering dikotori sampah. Hal itu disebabkan warga sering membuang sampah di tepi jalan tersebut.
Dengan adanya TPS 3R di Kelurahan Padang diharapkan tidak ada lagi sampah yang berserakan