Jaga Kebersihan Pasar SAIK Kuala Pembuang
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arita mengimbau pedagang di Pasar Saik (sayur dan ikan) Kuala Pembuang selalu menjaga kebersihan.
Tag
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arita mengimbau pedagang di Pasar Saik (sayur dan ikan) Kuala Pembuang selalu menjaga kebersihan.
Kesadaran sejumlah warga Kuala Pembuang Seruyan membuang sampah tepat pada tempatnya, seperti pada tempat sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) sampah dinilai masih rendah.
salah satu bentuk dukungan yang diberikan masyarakat adalai cukup dengan ikut berpartisipasi mengelola sampah rumah tangga. Contohnya dengan memilah sampah dan disetorkan ke TPS 3R atau Bank Sampah.
Keberadaan TPS 3R juga akan mengurangi timbunan sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik dan sejenisnya di Kecamatan Sukamara/
Pembangunan TPS 3R Permata Sukma ini dapat menjadi alat pemacu semua pihak dalam pengelolaan sampah skala rumah tangga,
Windu berharap, dengan pembangunan TPS 3R dapat benar-benar menjadi sarana utama mengurangi timbunan sampah di wilayah Kecamatan Sukamara sehingga terciptanya lingkungan bersih, indah, asri dan lestari.
Volume sampah di Kota Palangka Raya mencapai sekitar 430,7 m3 per hari, atau jika dihitung per ton mencapai 64,61 ton per hari. Volume sampah sebesar itu diperkirakan akan memengaruhi kekuatan daya tampung TPA yang luasannya hanya 10 hektare.
Pengelolaan sampah yang dilakukan pihak Disperkim selama ini telah maksimal dilakukan di TPA. Itu dibuktikan dengan adanya metode untuk mengurai sampah secara baik.
Volume sampah di kota Palangka Raya per harinya mencapai sekitar 430,7 m3, atau jika dihitung per ton mencapai 64,61 ton per hari. Volume sampah sebesar itu, menurut Alfath, diperkirakan akan memengaruhi kekuatan daya tampung TPA yang luasannya hanya 10 hektare.
Sampah yang masih bisa dimanfaatkan hendaknya dikelolah dengan baik sehingga bisa didaur ulang. Atau bisa juga dijadikan pupuk supaya dapat menjadi sumber penghasilan.
Bupati Kobar mengimbau warga yang tinggal di sekitar objek wisata untuk gotong royong membersihkan sampah
"Dinas terkait harus mencarikan jalan keluar mengenai tumpukan sampah tersebut. Harus jelas penanganan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," kata anggota DPRD Bartim, Cilikman Jakri.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menilai, persoalan sampah belakangan ini di Sampit kian tidak terurus.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan sampah bisa menjadikan nilai tambah bagi masyarakat Kapuas
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan memasangi sejumlah spanduk berisikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Yanel D Sari, anggota DPRD Kabupaten Katingan ini menyoroti masalah sampah di daerahnya.
Hanya saja pengelolaan dalam pada skala masyarakat masih minim
Pengelolaan sampah di Gunung Mas di tempat pembuangan akhir (TPA) di kilometer 12 ruas jalan Kuala Kurun-Tewah, masih terkendala anggaran dan peralatan.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyesalkan pembuangan sampah di luar kawasan tempat pembuangan akhir (TPA).
Awas! Jangan buang sampah sembarangan di Pangkalan Bun, kalau tidak ingin didenda hingga Rp50 juta atau hukuman kurungan 3 bulan.