Pemkab Kobar Hadirkan Saksi Ad Charge dalam Sidang Sengketa Lahan
Saksi yang dihadirkan adalah Kasmoto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar dengan membawa bukti fotocopy surat pinjam pakai yang dibuat oleh Brata Ruswanda.
Tag
Saksi yang dihadirkan adalah Kasmoto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kobar dengan membawa bukti fotocopy surat pinjam pakai yang dibuat oleh Brata Ruswanda.
Permasalah PT Antang Ganda Utama (AGU) yang bersengketa! dengan masyarakat, sampai saat ini belum ada titik terang. Bahkan pemerintah telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mencari solusi terbaik dalam sengketa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara msaih mengunpulkan data untuk memverifikasi masalah sengketa lahan yang berada di wilayah perusahaan PT Yastra Energy.
BORNEONEWS, Sampit - Langkah yang diambil Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran untuk membentuk tim investigasi terkait kasus klaim lahan yang berujung pada penembakan di kawasan PT BSK…
BORNEONEWS, Muara Teweh - Meski portal jalan hauling PT Jhonlin Baratama di Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tegah, telah dibuka, Polres Barito Utara masih menempatkan sejumlah personel di lokasi itu.…
BORNEONEWS, Muara Teweh– Pascapemortalan jalan hauling PT Jhonlin Baratama subkontraktor utama Pt Yastra Energy, oleh warga Dusun Sei Bamban, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ihak PT…
BORNEONEWS, Muara Teweh - Salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara yakni PT Yastra Energi berdasarkan SK Bupati Barito Utara No. 188.45/88/2010 tertanggal 1 Maret 2010,…
BORNEONEWS, Sampit - Polda Kalimantan Tengah akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan pihak lainnya untuk memberantas preman-preman yang ada di Kalteng, terutama di daerah perkebunan besar…
BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didesak untuk menyikapi polemik di PT BSK anak perusahaan Wilmar Group yang berlokasi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim,…
BORNEONEWS, Sampit - Selain lima warga yang akan ditetapkan sebagai tersangka, seorang lainnya berinisial FAD, yang merupakan pemilik awal lahan, juga diamankan aparat kepolisian. FAD diamankan untuk…
BORNEONEWS, Sampit - Pihak kepolisian pernah berupaya menyelesaikan sengketa lahan antara FAD dengan PT BSK (Wilmar Group) secara persuasif. Bahkan kepolisian sudah melakukan mediasi hingga 27 kali.…
BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian tampaknya tak hanya fokus terhadap insiden penembakan terhadap warga di PT BSK, Desa Tangar, Kecamatan Telawang. Ada unsur pidana lain yang dibidik, yakni warga yang…
BORNEONEWS, Sampit - Kasus sengketa lahan yang berujung penembakan terhadap warga di wilayah Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim pada Senin (18/12/2017) tepatnya di PT BSK (Wilmar Group) menambah…
BORNEONEWS, Sampit - Polda Kalteng melakukan penyelidikan kasus penembakan terhadap dua warga yang dilakukan aparat saat pengamanan klaim lahan di PT BSK (Wilmar Group) di Desa Tangar, Kecamatan Kota…
BORNEONEWS, Sampit - Pascaklaim lahan oleh warga di PT BSK anak perusahaan Wilmar Group, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur situasi mulai kondusif. Meski begitu, pondok warga tetap…
BORNEONEWS, Sampit - Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid meminta kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perkebunan kelpa sawit harus segera diselesaikan. Dia tidak…
BORNEONEWS, Sampit - Sengketa lahan di PT BSK (Wilmar Group) Desa Tangar, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur mengakibatkan dua warga menerima peluru dari aparat, sehingga membuat…
BORNEONEWS, Sampit - Penembakan aparat yang bertugas di perusahaan PT BSK (Wilmar Group) Desa Tangar, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotim terhadap dua warga yang mengklaim lahan di lokasi itu,…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) dan pihak Koperasi Citra Bumi Lestari (CBL) keberatan atas sikap Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus sengketa lahan antara Pemkab Kobar dan ahli waris Brata Ruswanda, rencananya menghadirkan lima saksi. Namun, tiga di antaranya tidak bisa…