Terdakwa Akui Beli Sabu untuk Dijual di Sepang Simin
Dalam fakta sidang Jumat 20 Agustus 2021 sekitar pukul 10.35 WIB terdakwa yang saat itu berada di Sepang Simin, Kabupaten Gunung Mas dihubungi oleh Bonenk untuk menawarkan sabu dan terdakwa langsung memesan 7,5 gram dengan harga Rp 8.000.000



