BPPRD Palangka Raya Tutup Sementara Layanan Pendaftaran dan Mutasi PBB
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menutup sementara layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung sejak 30 Maret 2023.
Tag
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya menutup sementara layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung sejak 30 Maret 2023.
Musyawarah perencanaan pembangunao (Musrenbang) rencana kerja pembangunan pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021 mulai digelar di Kecamatan Cempaga Hulu. Salah satu yang ditekankan soal pajak bumi dan bangunan (PBB).
Jajaran Anggota DPRD dari daerah pemilihan atau Dapil II melakukan reses ke Kelurahan Menteng, baru-baru ini. Reses ini memiliki tujuan khusus untuk mendapatkan informasi terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT kepada Masyarakat.
BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah akan mencetak secara massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk disebarkan ke kelurahan dan desa. Kepala BPPRD Andreas…
BORNEONEWS, Katingan - Taatnya warga Desa Telaga, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dalam membayar pajak pada sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2),…