Ombudsman Kritik Penetapan Tarif Rapid Test
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengkritik Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test. Alvin menyebut sebelum ditetapkan biaya tertinggi Rp 150 ribu, harga rapid test terbilang mahal dan cenderung dijadikan ladang bisnis.

