Pria Begal Payudara Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang pria cabul yang ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya terancam 15 tahun penjara. Tindak pidana pencabulan tersebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan rumah makan padang Saraso.


