KPK Sudah Identifikasi Modus Korupsi Terkait Izin Kerja TKA Sejak 2012
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa sudah mengidentifikasi modus korupsi dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) sejak 2012.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa sudah mengidentifikasi modus korupsi dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) sejak 2012.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng?Rizki Amalia Darwan Ali meminta pemda di provinsi ini melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar dapat lebih memperketat pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya mencatat sebanyak 16 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai Perusahaan tambang dan Perusahaan Kayu yang beroperasi di Murung Raya.
Berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Lamandau, jumlah TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Lamandau, terutama sektor pertambangan kurang lebih ada 61 orang.
Pendataan tersebut sangat penting guna untuk mengetahui keberadaan TKA yang bekerja di provinsi ini, agar yang bersangkutan juga dapat selalu aktif melapor secara rutin ke dinas terkait.
Dua tenaga kerja asing (TKA) PT Semesta Alam Barito (SAB) asal Australia bernama Attila Kovago (66) dan James Anthony Goldie (63), dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya,Kalimantan Tengah, atas dugaan penghinaan terhadap warga setempat.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, hingga April 2021, menunjukan wilayah Kalteng memiliki cukup banyak tenaga kerja asing (TKA). Tercatat ada 548 TKA yang mencari nafkah di Bumi Tambun Bungai Kalteng.
Kawasan IWIP seluas 2.600 hektare merupakan kawasan industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Lelief Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan jumlah tenaga kerja asing di negara ini relatif sedikit dibandingkan dengan tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Politisi Partai Demokrat asal Kendari Sulawesi Tenggara Umar Arsal menyayangkan kehadiran 156 Tenaga Kerja Asal (TKA) di Kota Kendari. TKA Asal China itu tiba melalui di Bandara Haluoleo, Selasa (23/6).
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing atau?TKA?asal Cina ke Sulawesi Tenggara.?Rencananya para TKA tersebut akan bekerja dj?perusahaan di Morosi, Konawe untuk pembangunan PLTU.
Sesuai instruksi dari Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran pada 17 Maret 2020, bahwa perusahaan tidak diijinkan mendatangkan tenaga kerja asing atau TKA, tenaga kerja dari luar pulau, bahkan mengganti karyawan yang sudah ada.
Diprediksi, ke 20 TKA asal Cina ini belum kembali ke Lamandau karena mewabahnya virus corona atau Covid-19 di negeri tirai bambu tersebut
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China melalui Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak…
Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Indonesia tidak sedikit.