Kini Masyarakat Bisa Miliki Lebih Banyak UPK 75 Tahun RI untuk Bertransaksi
Bank Indonesia atau BI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia atau UPK 75 Tahun RI dengan menerapkan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

