UMK Kobar 2024 Naik 3,68 Persen
Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor 188.44/532/2023 pada 28 November 2023 bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 mengalami kenaikan/?
Tag
Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor 188.44/532/2023 pada 28 November 2023 bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 mengalami kenaikan/?
Dari hasil rapat Dewan Pengupahan Kotawaringin Barat (Kobar), disepakati bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 naik 8,96 persen.?