Pengamat: UMP 6,5 Persen Bantu Tingkatkan Daya Beli Pekerja
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5 persen yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat membantu meningkatkan kembali daya beli pekerja.












