Terima Pembayaran Utang Hasil Curian, Pria Ini Dituntut Penjara 1 Tahun
Terdakwa Dl dituntut kurungan penjara selama 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum, lantaran menerima pembayaran utang berupa Ponsel hasil curian di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 28 Oktober 2019.

